Sejumlah 12 orang Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih atau yang akrab disebut (Pantarlih) sebuah Badan Adhoc untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Desa Putukrejo Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, Jawa Timur telah ditetapkan pada tanggal (11/02/2023).
“Jadi, setelah kami melakukan seleksi administrasi dan wawancara terhadap calon Pantarlih, ada 14 Calon Pantarlih yang telah dinyatakan lulus setelah dilakukan rapat pleno, yang nantinya akan mendampingi PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Desa Putukrejo,” kata Ketua PPS Desa Putukrejo Ahmad Yuzki, saat dimintai keterangan, di Sekretariat PPS Desa Putukrejo Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/2/2023).
Yuzki juga mengatakan, bahwa hasil seleksi Pantarlih Desa Putukrejo ditetapkan dalam Surat Pengumuman PPS Desa Putukrejo Nomor : 006/PP.05.1/PU/350.7.10-2012/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Saat ini, Pantarlih Pemilu 2024 di Desa Putukrejo telah ditetapkan, dan nanti rencananya akan dilaksanakan acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji, Penandatanganan Pakta Integritasnya dan Bimtek tentang tugas-tugasnya pada Minggu (12/2/2023) nanti,” ujar dia.
Dirinya berharap, agar anggota Pantarlih yang telah dilantik nantinya dapat berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajibannya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kami berharap nanti pada saat melaksanakan tugas jangan sampai ada intervensi dari luar, sehingga pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti dapat berjalan lancar dan sukses,” harapnya. (Mnz)